Tahukah kalian bahwa tidak semua gambar dapat diambil dari media Internet khususnya dari mesin Google pencari. Seperti yang dilansir dari chanel youtube ME Media Indonesia ,mengambil sebuah gambar yang memiliki lisensi copyright ternyata merupakan sebuah tindakan ilegal yang bisa saja dapat berlanjut ke pengadilan.
Sebelum terjun ke inti materi kita bahas dulu apa itu copyright. Copyright atau Hak Cipta adalah hak ekslusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penuangan hasil gagasan atau informasi tertentu. Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "Ciptaan".
Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainya, film, karya-karya koreografis (tari,balet,dan sebagainya),komposisi musik, rekaman suara, lukisan, Gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio, dan televisi, dan desain Industri. (Wikipedia)
Adapun Tips Cara aman untuk mengambil gambar dari mesin pencari Google tanpa takut dengan gambar yang mempunyai hak Cipta di mesin Pencari tersebut. Mengapa Aman? karena dengan cara dibawah ini kita bisa menyaring gambar yang mempunyai copyright, sehingga yang akan muncul dari google mesin pencari hanyalah gambar-gambar bebas dari copyright.
Browser PC/laptop
- Langkah pertama menuju Google Gambar.
- Pilih Setelan - Penulusuran Lanjutan
- Menu Penelusuran lanjutan.
- Semua kata berikut - masukkan kata kunci gambar yang ingin kalian cari
- Hak penggunaan - pilih opsi "Bebas digunakan, dibagikan, atau dimodifikasi bahkan secara Komersial".
- Penulusuran Lanjutan - Gambar yang keluar adalah gambar-gambar yang berasal dari situs situs bebas copyright.
Smarthphone Browser.
Kurang lebih caranya sama seperti seperti langkah pada browser PC/Laptop, bedanya mungkin hanya pada tampilan smarthphone yang lebih mini.- Menuju Google Gambar.
- Pilih Setelan - Penulusuran Lanjutan
- Hak penggunaan - pilih opsi "Bebas digunakan, dibagikan, atau dimodifikasi bahkan secara Komersial".
0 komentar:
Posting Komentar